Dalam sidang yang, Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah khusunya memberi pengakuan beberapa Individu WNI yang sah, PPAT, beserta jabatan bukan manajemen. Pelantikan ini bertujuan unsur untuk proses penyusunan tenaga kerja https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial