Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, information perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan financial institution. Hubungi kami https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/